Awal Tragis — Dari Demo ke Meninggalnya Rheza Sendy Pratama
pesonakebun.com – Pada Minggu pagi, 31 Agustus 2025, demonstrasi mahasiswa berlangsung di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21), dilaporkan tewas dalam keadaan mengenaskan dengan tubuh penuh luka. Kejadian ini disebut sebagai dampak bentrokan dengan aparat keamanan yang disertai penggunaan gas air mata dan tindakan represif lainnya.
Kabar ini pertama kali beredar lewat unggahan di akun Twitter @mikomfess, kemudian dikonfirmasi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Amikom, Ahmad Fauzi, yang menyatakan Rheza memang ikut aksi. Namun, motivasi dan penyebab luka-lukanya masih sulit dipastikan karena berbagai versi yang berkembang.
Foto-foto dan pernyataan BEM DIY memperkuat dugaan bahwa kematian Rheza buka karena gas air mata semata, tapi akibat luka lebam, patah leher, sayatan di tubuh, serta bekas pijakan sepatu. Keluarga juga menyebut jenazah ditemukan penuh luka parah dan merasa ada indikasi kekerasan fisik.
Keterangan dari Rumah Sakit — Kondisi Saat Dibawa ke RSUP Dr Sardjito
Rheza tiba di RSUP Dr Sardjito sekitar pukul 06.30 WIB dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri. Tim medis sempat melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru) selama 30 menit, namun nyawa Rheza tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 07.06 WIB.
Menurut pihak rumah sakit, secara medis, Rheza mengalami cardiac arrest (henti jantung). RS masih belum bisa menyatakan penyebab pasti karena keluarga menolak dilakukan visum atau autopsi. Semua data medis hasil pemeriksaan dijaga dan diserahkan kepada pihak berwajib jika diperlukan.
Sikap Keluarga & Kampus — Transparansi dan Advokasi yang Ditunda
Wakil Rektor III Amikom, Ahmad Fauzi, menyatakan pihak kampus belum melakukan advokasi hukum karena akan berkoordinasi lebih dulu. Ia juga berharap kepolisian terbuka mengenai kronologi sebenarnya.
Keluarga almarhum menyatakan menerima kepergian Rheza dengan ikhlas dan menolak ekshumasi atau visum tambahan. Kapolda DIY, Irjen Anggoro Sukartono, menegaskan bahwa pihaknya siap membuka penyelidikan dan penyidikan untuk kasus ini jika keluarga tidak berubah pikiran di masa depan.
Reaksi Polri, Sultan HB X, dan Penanganan Kasus Secara Resmi
Kapolda DIY juga menyampaikan duka cita secara langsung ke keluarga dan berjanji menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran dalam mengamankan demo tanpa mengorbankan keselamatan warga.
Polri, melalui Karopenmas Brigjen Trunoyudo, memaparkan bahwa penanganan kasus Rheza sedang ditangani Polda DIY dengan pendampingan Mabes. Semua data dan pengumpulan bukti sedang berjalan transparan karena publik sangat menunggu kejelasan.
Penutup
Penanganan Kasus — Harapan atas Transparansi & Keadilan
Ringkasnya, mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama, tewas dengan luka serius usai demo di Mapolda DIY. Kronologi lengkap masih dalam penyelidikan. Rumah sakit menyatakan cardiac arrest, keluarga menolak autopsi, sementara polisi siap selidiki jika diminta. Kampus dan Polri diminta jaga transparansi dan edukasi penanganan demonstrasi ke depan.
Harapan Publik: Reformasi Pola Penanganan Aksi dan Perlindungan Nyawa Mahasiswa
Kasus Rheza jadi momen refleksi bersama: pengamanan unjuk rasa harus tegas tetapi humanis, aparat perlu profesional dan hati-hati, sementara lembaga pendidikan dan negara penting memahami aspirasi mahasiswa tanpa mengorbankan nyawa. Semoga kematian Rheza bukan lagi niscaya pengulangan, melainkan momentum reformasi sistem keamanan publik.