Serba Serbi

Hasil Tes DNA RK-LM Dinyatakan Ilmiah, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Kecocokan Genetik

Bareskrim Polri Pastikan Hasil Tes DNA Secara Ilmiah: Tidak Ada Kecocokan Antara RK dan Anak LM

pesonakebun.com – Direktorat Siber Bareskrim Polri resmi menyampaikan hasil tes DNA yang dilakukan pada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana (LM), dan anak berinisial CA. Berdasarkan pemeriksaan forensik mendalam oleh Pusdokkes Polri, ditemukan bahwa DNA RK tidak identik dengan DNA anak LM—CA. Hal ini diungkap oleh Kasubdit I Dittipidsiber Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Mabes Polri pada 20 Agustus 2025.

Penjelasan lebih detail disampaikan Kepala Laboratorium Kedokteran Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, bahwa analisis dilakukan melalui rangkaian tahap uji ilmiah: mulai dari pengambilan dan pemeriksaan sampel, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, hingga analisis profil DNA. Hasil final menyatakan bahwa separuh DNA anak cocok dengan Lisa Mariana, sedangkan sisanya tidak cocok dengan Ridwan Kamil—membuktikan secara ilmiah bahwa RK bukan ayah biologis anak tersebut.

Kekuatan Ilmiah dan Legalitas Hasil Tes DNA Bareskrim

Dr. Ade Firmansyah Sugiharto, ahli forensik dan medikolegal menyampaikan bahwa laboratorium dengan standar ISO 17025 memiliki protokol yang ketat menjaga integritas sampel DNA dan menjamin hasil yang valid. Jika prosedur ditangani sesuai standar, akurasi tinggi dan validitasnya sangat kuat.

Penelusuran kasus RK dan LM dibarengi pengawasan ketat—dari pengambilan sampel, pelaporan, hingga pembukaan segel hasil tes DNA secara langsung di depan publik—yang mendapat apresiasi publik. Pihak kuasa hukum RK dan LM pun memberi pujian atas transparansi tersebut. 
Pengacara RK bahkan berharap polemik segera berhenti dan spekulasi publik usai, dengan dasar PPT dan hasil tes ilmiah ini.

Konteks Hukum dan Harapan Penyelesaian

Kasus ini bermula dari laporan RK ke Bareskrim pada April 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi informasi, setelah muncul klaim oleh LM bahwa RK adalah ayah biologis anaknya. Tes DNA lalu diinisiasi sebagai langkah penegakan hukum demi penyelesaian fakta.

Menurut analisa hukum oleh C. Suhadi, SH MH, hasil DNA Bareskrim memiliki kekuatan pembuktian kuat di mata hukum. Bila LM ingin menempuh judicial review atau praperadilan, tantangan pembuktian menjadi sangat berat karena kedudukan resmi yang dimiliki institusi ini. Ia menganjurkan kedua pihak menahan diri dan mencari penyelesaian beradab, termasuk kemungkinan damai jika ada itikad baik dari LM.

Reaksi Pihak Terkait dan Harapan Publik

RK, melalui kuasa hukumnya, meminta agar polemik ini dihentikan. Ia mengapresiasi penyelesaian secara hukum dan berharap tidak ada lagi fitnah berlanjut di media sosial.  Lisa Mariana, melalui kuasa hukumnya, mengaku menerima hasil dengan legawa meski bukan hasil yang diinginkan. Ia berharap situasi ini menjadi titik akhir dan tidak ada satu pihak yang saling menyudutkan.

Penutup

Kesimpulan: Tes DNA RK-LM Dibuktikan Ilmiah dan Transparan

Hasil DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak LM adalah penegasan kebenaran ilmiah berdasar prosedur forensik valid. Bareskrim telah menjalankan tugas dengan profesional dan transparan, menjadikan hasil ini pijakan kuat secara hukum dan moral.

Harapan: Akhiri Polemik dan Kembalikan Fokus ke Kepentingan Bersama

Kini, masyarakat dituntut menahan diri, menghormati hasil ilmiah, dan menghentikan spekulasi yang berpotensi mencoreng reputasi individu dan mengganggu ketertiban publik. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bahwa kebenaran ilmiah dan prosedur hukum tetap menjadi fondasi penyelesaian konflik, bukan opini atau rumor.